Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra Tindak Tegas 97 Tersangka dari 71 Kasus

 


Humas Polres Wakatobi, Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 15 Mei. Dalam operasi yang digelar serentak secara nasional ini, sebanyak 71 kasus berhasil diungkap dan 97 tersangka diamankan.

Operasi yang digelar selama dua pekan ini memfokuskan penindakan pada premanisme, peredaran minuman keras ilegal, narkoba, perjudian, hingga praktik prostitusi. Dalam konferensi pers, Jumat (16/5), Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kejahatan ini merupakan penyakit masyarakat yang paling meresahkan.

Premanisme menjadi perhatian utama dengan 32 kasus dan 51 tersangka. Kasus parkir liar mendominasi dengan 21 laporan, disusul pengrusakan sebanyak 8 kasus, serta pemerasan sebanyak 3 kasus. Para pelaku diketahui sering menggunakan senjata tajam jenis badik untuk mengintimidasi korban.

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengungkap 172 kasus peredaran minuman keras dengan 182 tersangka, serta menyita lebih dari 4.000 liter miras dari berbagai jenis. Sementara untuk kasus narkoba, polisi menyita 295 gram sabu dan uang tunai Rp 7,6 juta dari 17 tersangka.

Kombes Pol Wasis Santoso, Karo Ops Polda Sultra, menyampaikan bahwa operasi ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Anti Premanisme. “Ini bukan selesai di sini. Premanisme akan terus kami kejar sebagai bentuk komitmen menciptakan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhayangkari Cabang Wakatobi Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan untuk Warga

Satpamobvit Polres Wakatobi Pastikan Keamanan Keberangkatan KM. Mulya Kencana 99

Babak Baru di Polres Wakatobi, Dua Pucuk Pimpinan Baru Resmi Dilantik