Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025
Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara secara resmi memusnahkan sebanyak 735 knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, bertempat di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, dan dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan dari komunitas roda dua dan roda empat, yang memberikan dukungan atas upaya kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi juga menjadi sumber utama gangguan kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kebisingan yang ditimbulkan kerap me...