Operasi Imbangan Pekat Anoa 2025, Polres Wakatobi Cegah Peredaran Miras dan Tindakan Premanisme
Humas Polres Wakatobi - Dalam rangka Operasi Pekat Anoa Tahun 2025, Polres Wakatobi melalui Polsek Wangi-Wangi Selatan melakukan giat Operasi Imbangan untuk mencegah peredaran miras dan tindakan premanisme. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, IPDA Riaman, S.H. Kamis (15/5/2025)
Pada pukul 21.00 WITA, apel dan AAP pelaksanaan Operasi Imbangan Pekat Anoa Tahun 2025 dilakukan untuk memastikan kesiapan personil dalam melaksanakan tugas.
Selanjutnya, pada pukul 21.45 WITA, personil yang melaksanakan operasi berhasil menemukan barang bukti miras tradisional jenis arak/kalawate di sebuah tempat hiburan di Kel. Mandati III, Kec. Wangi-Wangi Selatan Kab. Wakatobi.
Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 8 botol aqua sedang dan 1 botol aqua besar yang berisi miras tradisional jenis arak/kalawate. Pemilik miras ilegal tersebut diketahui berinisial ML (40).
Miras tradisional jenis arak tersebut telah diamankan di ruangan Barang Bukti Unit Reskirim Polsek Wangi-Wangi Selatan. Polres Wakatobi menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan jika ada tindakan premanisme yang meresahkan agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat.
Dengan adanya giat Operasi Imbangan Pekat Anoa 2025, Polres Wakatobi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras dan tindakan premanisme di wilayah Wakatobi.

Komentar
Posting Komentar