Utamakan Keadilan Restoratif dalam Pendidikan, Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat
HumasPolresWakatobi, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan kesepakatan untuk menerapkan keadilan restoratif dalam menangani masalah kedisiplinan di sekolah.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan di Jakarta, sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan harmonis.Selasa (12/11/2024)
Kapolri menyampaikan bahwa Polri mendukung proses mediasi dalam kasus yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua, untuk memperkuat persiapan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, program "Polisi Pi Ajar" di Papua diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Ancaman narkoba, judi online, dan tawuran yang kerap dihadapi remaja juga dibahas dalam pertemuan ini.
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa Pramuka Bhayangkara akan diinisiasi sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan di kalangan pelajar.
Komentar
Posting Komentar